2017/03/16

Kesehatan kerja dan Keselamatan kerja



Keselamatan kerja yaitu:
1. Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan
tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaannya.
2. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lain, dan juga masyarakat pada umumnya.
3. Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian akibat kecelakaan kerja. Kese-lamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang utama bagi keamanan tenaga kerja.
4. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang, maupun jasa.

Kesehatan kerja
Spesialisasi dalam ilmu kesehatan dan kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajad kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umumnya.
Hakikat dari kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
- Sebagai alat untuk mencapai derajad kesehatan tenaga kerja yang setingginya baik, buruh, petani, nelayan, pegawai negri atau pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
- Sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berdasarkan kepada meningginya efesiensi dan daya
produktivitas faktor manusia dalam produksi.

Penerapan program keselamatan kerja
Suatu program keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi yang efektif mempunyai banyak fungsi paralel. Parker dan Oglesby, (1972) secara garis besar telah mengkategorikan hal ini sebagai berikut:
a. Faktor kepribadian atau perilaku.
-Pekerja : latihannya, kebiasaan, kepercayaan, kesan, latar-belakang pendidikan dan kebudayaan, sikap sosial serta karakteristik fisik.
-Lingkungan pekerjaan : sikap dan kebijaksanaan dari para pengusaha serta manajer, pengawas, penyelia serta kawan sekerja pada proyek.
b. Faktor fisik.
-Kondisi pekerjaan : ditentukan oleh jenis bahaya yang melekat tidak terpisahkan dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, maupun oleh bahaya terhadap kesehatan kerja yang ditimbulkan oleh metoda dan material serta lokasi dari pekerjaan itu.
-Penyingkiran bahaya mekanis : pemakaian pagar/batas, pera-latan serta prosedur untuk melindungi pekerjaan secara fisik terhadap daerah atau situasi yang berbahaya.

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar

Kontributor

Diberdayakan oleh Blogger.